Nur Hanifah
Mahasiswa Studi Agama-Agama
UIN Sunan Kalijaga
Era media sosial membawa perubahan manusia begitu
drastis. Berbagai kemudahan untuk mengakses dan
membagikan berbagai informasi membuat sebagian besar manusia beralih ke
kehidupan yang terlihat menyenangkan dan banyak keuntungan. Namun sering
terlupakan akan kerugian di balik media sosial.
Hadirnya media sosial yang canggih saat ini dimulai dari
berkembangnya teknologi. Sehingga muncullah berbagai media sosial seperti
Whatshap, Instagram, Facebook dan berbagai media sosial lain. Media sosial
tersebut dimanfaat penggunanya untuk berjualan, berdakwah ataupun menjalin
silaturahmi dengan kenalan yang lama tidak bertemu.
Data
dari Kemenkominfo RI, pengguna media sosial di Indonesia masuk angka empat
besar tertinggi di dunia. Salah satu media sosial yang sering di akses oleh
penduduk Indonesia adalah Facebook.
Banyaknya
pengguna media sosial di Indonesia pun telah di imbangi dengan Undang-Undang
pengaman pengguna media sosial yaitu
Undang-Undang Informasi dan Transaksaksi Elektrik (ITE). Undang-Undang ini
dapat menjadi landasan hukum apabila pengguna mengalami masalah di media sosial
seperti mengalami seperti mendapatkan ancaman dari pihak yang tidak bertanggung
jawab di media sosial.
Namun permasalahan utama dari penggunaan media sosial
yaitu kecanduan media sosial belum ada di dalam dunia medis. Di dalam buku
berjudul ‘Kajian Dampak Media Sosial Bagi Anak dan Remaja’ disebutkan bahwa
kecanduan media sosial masuk dalam ranah kesehatan mental.
Berbagai peneliti di dunia juga menyatakan bahwa
kecanduan media sosial melebihi kecanduan ke narkoba. Contohnya saat 12 jam
tidak berselancar di media sosial, diri akan gelisah, depresi dan telalu sering
memikirkan media sosial. Sama dengan pecandu narkoba, yang akan mengalami
gejala yang sama jika menghentikan pemakaian narkoba secara total.
Pengobatan
seorang yang sudah kecanduan berat akan media sosial, bisa dilakukan dengan
berbagai cara seperti yang pernah dilakukan oleh artis Laura Thex yang
memutuskan untuk menonaktifkan semua akun media sosialnya.
Pengalaman penulis sendiri dalam mengobati kecanduan
media sosial berat yaitu dengan mengurangi banyak waktu untuk bermain media
sosial dan mencari kesibukan diluar media sosial. Pada awalnya memang berat.
Namun lama-lama diri terbiasa hidup dengan sedikit waktu membuka media sosial.
Cara
penggunaan media sosial dapat mempengaruhi seorang dalam kehidupan di dunia
nyata. Jika media sosial digunakan untuk hal yang kurang berfaedah seperti
update status, mengunggah foto kurang berfaedah ataupun membully orang di media
sosial, maka hal itu akan membawa dampak negatif pada dunia nyata.
Namun jika media sosial digunakan dengan bijak seperti
untuk mencari ilmu maka hal itu akan membawa dampak positif, yakni meraih sukses
di dunia nyata, dunia maya, bahkan di akhirat kelak.
Perpustakaan Kota Jogja, 1 Februari 2020
(dimuat di Republika kolom Suara Mahasiswa Senin, 3
Februari 2020)

Where to Play Baccarat | febcasino
BalasHapusBaccarat is 바카라 사이트 a popular card game, widely played by gamblers all over the world. With it, players of all skill 인카지노 levels and skill levels 샌즈카지노 will