Kesunyian Pancasila dalam Negera


Ada apa dengan negeri kita? Apa yang terjadi dengan pancasila? Sudah 72 tahun kita merdeka, mengapa rasanya aku belum bebas juga? sudah berumur tua, kenapa masih belum sejahtera ? Seperti apa kabar demokrasi? Masihkah ia hadir dalam tiap hirupan nafas kita? Bagaimanakah sebenarnya kabar sang garuda? Masihkah dia bersahaja dengan tameng pancasila?

Di awal tahun ini, Indonesia sudah memiliki beragam masalah yang ada di berbagai segi kehidupan. Dalam drama berkepanjangan yang siapa lagi aktornya kalau bukan ‘mereka’ (sang penguasa), agaknya permasalahan lama dengan tokoh-tokoh (baca:tersangka) baru juga turut mewarnai kehidupan negara kita di awal tahun ini. Mari kita tengok kembali, ketua DPR kita sedang duduk di kursi pengadilan karena skandal korupsi, hakim-hakim MK kita bermasalah dan ada yang terbukti korup, pemimpin-pemimpin di daerah hingga gubernur kita sudah ada lima orang di tahun ini yang tertangkap tangan oleh KPK, adanya mahar politik parpol, keluarnya TNI dari barak ke panggung politik, gizi buruk di Asmat dan juga Depok, hingga yang terhangat: revisi UU MD3 yang memberikan imunitas kepada para DPR dan juga presiden dan wakil presiden terhadap kritik.

Korupsi harus diberantas_Pikiran Rakyat
Seabrek permasalahan itu, tentu sudah tidak mengagetkan lagi bagi kita. masyarakat Indonesia adalah makhluk yang mentalnya luar biasa. Walaupun ditimpa kebejatan sebagaimanapun, adu domba, bencana alam dan adanya maling yang bermuslihat menjadi pemimpin rakyat, dalam waktu yang bersamaan pun masyarakat kita tidak lantas kaget apalagi sampai berada dalam chaos. Kemiskinan, kebodohan, ketidakpastian hidup, hutang luar negeri yang mencapai ribuan triliun dollar, skandal ulama, dan lain-lain adalah hal yang setiap harinya kita hirup dalam bersama dengan oksigen-oksigen dan polusi di jalan raya.

            Mungkin memang benar bagaimana ramalan Ronggowarsito tentang zaman edan. Dimana semua hal sudah terbolak-balik fungsinya. Dimana kepastian secara cepat memiliki tingkat yang sama dengan mimpi, dimana yang mengaku menjadi wakil dari rakyat tidak pernah sebenarnya mewakili rakyat, dimana yang seharusnya bertanggungjawab menciptakan keamanan justru menjadi pencipta ketidakamanan dan kecemasan, yang tugasnya menampung kritik malah mau mempidanakan yang mengkritik, yang berkuasa (rakyat) malah menjadi bawahan bagi pelayannya. Maka adalah sebuah keniscayaan bila secara pasti pancasila mulai menjadi hal utopia.

            Founding fathers kita dahulu, menciptakan pancasila sebagai suatu acuan berbangsa, sebagai tujuan atau pelabuhan terakhir dari arah perjuangan Indonesia. Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang perlu kita transformasikan dalam kehidupan keseharian. Pada setiap hari Senin anak-anak mulai dari SD sampai SMA diwajibkan untuk ikut upacara bendera dan melafalkan Pancasila, supaya mereka hafal dan terus mengingat sebenarnya kemanakah arah tujuan kita ini dalam berbangsa. Tapi agaknya hal tersebut tidaklah terlalu efektif. Pancasila dalam sejarahnya pun meskipun dikatakan agung dan luhur, pernah pula dijadikan sebagai alat untuk perebutan kekuasaan, ia dijadikan alat untuk membunuh banyak orang yang tak bersalah. Ia kadang digunakan sebagai alat untuk kepentingan partai politik. Pancasila tak ubahnya benda, dia bukan lagi menjadi spirit yang mengisi keseharian kita sebangai bangsa, dia hanyalah simbol semata. Masyarakat Indonesia pun karena dibayang-bayangi oleh semangat sejarah yang mengagungkan Pancasila, mengamalkannya hanya melalui ucapan dan simbolisme-simbolisme lain entah melalui foto, patung, jargon dan lain sebagainya.  Namun yang pasti pengamalan tersebut tidak sampai menyentuh ke ranah etik.

Jujur saja, meskipun patung-patung garuda, dan sila-sila pancasila dibuat dan dikumandangkan dan tersebar di negeri ini, hal tersebut tidaklah menyadarkan kita sesadar-sadarnya bahwa ada hal yang perlu dibenahi di negeri ini, ada cita-cita yang harus dicapai oleh negara Indonesia, ada tugas yang harus dituntaskan kita sebagai negara, ada tujuan mengapa dahulu semua etnis dan suku-suku bergabung melebur menjadi satu menjadi ‘Indonesia’, dan pancasila adalah jawabannya. Sayangnya, realita memanglah berbeda dengan apa yang tertulis. Penyakit korupsi sudah mencapai tahap kronis, kekuasaan adalah racun yang mematikan, berada didekatnya pun kalau kita bukan orang yang memiliki idealisme sekuat baja dan keimanan seorang sufi, (kekuasaan) masih memiliki berpotensi untuk mengubah kita menjadi seorang yang monster dikarenakan arus ketidakadilan yang sangat terlampau keras untuk dilawan.

Seruan-seruan untuk sadar, untuk mengamalkan pancasila, sekarangpun sudah tidak lagi efektif untuk mengembalikan Indonesia kepada jalur yang benar, karena banalitas (pandangan yang menganggap bahwa tindakan kejahatan sebagai suatu tindakan yang wajar) sudah bercokol di negeri ini untuk waktu yang sangat lama. Pancasila memang dulu berperan dalam  masa-masa awal kemerdekaan sebagai perekat persatuan Indonesia yang plural. Namun, sayangnya setelah berganti rezim dan waktu. Semangat pancasila perlahan terus memudar dan memudar, hingga akhirnya menjadi kabur sama sekali. Pancasila kabur, pancasila telah kehilangan semangatnya, jiwanya, yang tertinggal hanya jasad: simbol-simbolnya. Pancasila sejatinya adalah sebagian hal kecil, yang telah hilang dan ‘dibuang’ jauh-jauh oleh republik ini. Kemanusiaan, akal sehat, logika dan hal-hal sejenis yang berguna untuk memperbaiki republik ini sudah sejak berpuluh-puluh tahun lalu telah kita kubur jiwanya secara masal, dan sejatinya kelompok-kelompok masyarakat, pendidikan, lembaga, dan birokrasi sejarahlah yang tangannya ikut berdarah dalam menciptakan kekacauan yang mengakar ini.

Akhirnya, inilah  hari-hari dimana kita semua kebingungan. Kita tak tau lagi hendak kemana kita melangkah. Inilah hari-hari ketika republik kehilangan pegangan, kita menjadi linglung dan terombang-ambingkan. Hari-hari dimana kita tidak mengenal rumah kita sendiri, tidak mengenal sejarah sendiri, tak mengenal tujuan sendiri. Inilah saat dimana rakyat tidak lagi memiliki kekuatan walau sedikit, ketika rakyat diperlakukan sebagai alat, makhluk bernama politik tidak lagi tersadar bahwa dia adalah anak dari kedaulatan rakyat. Aktor politik tidak lagi mempunyai hubungan untuk kepentingan rakyat dan tak menciptakan keadilan untuk rakyat. Indonesia sedang limbung, kita didesak oleh ketidakbenaran, kita tidak bisa lagi melihat gelap terang, baik buruk, benar salah. Kadang yang salah terlihat sebagai kebenaran, kadang yang benar terlihat sebagai kesalahan. Kadang yang baik justru diburuk-burukkan, kadang yang buruk tiba-tiba menjadi baik, dan seterusnya, dan seterusnya. Bisakah kita keluar dari sini? bisakah kita memutus lingkaran setan yang sudah seperti azab dari Tuhan ini?

Sebenarnya, solusi sebaik apapun, selugas dan setepat apapun yang berasal dari bibir rakyat, tidak akan bisa mempan untuk menjebol sebuah kekacauan sistem yang telah menjadi kultur seperti ini. Apalagi jika itu hanya berasal dari bibir rakyat kecil. Berapa banyak orang-orang yang melahirkan gagasan dan ide, menuangkannya dalam mimbar demokrasi maupun media dan melalui buku-buku yang pernah dituliskan? gagasan sudah banyak, alternatif sudah banyak. Hanya mereka yang telah memiliki kekuasaan itu tidak ada kemauan untuk mempedulikannya. Kekuasaan adalah hal yang sangat ajaib, dia membutakan dan bisa mengubah manusia menjadi tak ubahnya dengan hewan (hanya mengedepankan nafsu dan naluri).

Permasalahan kita tidaklah sederhana, yang kita hadapi bukanlah hal mudah. Masih untung ketika masa penjajahan, kita bisa tahu jelas siapa yang kita perangi, kalau sekarang kita tidak tahu pasti sebenarnya apa yang kita perangi, terkadang yang kita perangi itu bersifat baik dan berpihak kepada rakyat, kadang ia terlihat berbudi luhur dan tegas, lalu kemudian dia tertangkap sedang melakukan pencucian uang dan sebagainya. Musuh kita bisa berganti-ganti rupa, kadang ia dibungkus dengan topeng keluhuran, kadang ia membungkus diri dengan kemuliaan, kadang kebusukan nya tercium dan ditutupi lagi dengan wangi keagamaan. Kita tak bisa lagi dengan mudah percaya dengan janji-janji yang diberikan kepada kita. kita menjadi waspada.

Indonesia kekurangan orang-orang yang jujur dan memiliki idealisme. Kita tak punya seorang tokoh yang pemberani untuk menjebol semua dinding-dinding ketidakadilan dan melawan ketidakbenaran. Kita krisis orang jujur dan pemberani. Kita krisis orang pintar yang jujur, kita krisis pejabat yang adil. masalah kompetensi, kita cukup dan tidak kurang, kita memiliki orang yang pintar di berbagai bidang. Namun masalah moralitas, kita sangat tidak memiliki kekuatan untuk itu. Tindakan amoral terlalu banyak, oknum yang amoral terlalu banyak, ketidakbermoralan sudah mengakar dan membudaya apalagi jika sudah di ranah kekuasaan. Lantas apa yang harus kita lakukan?

Satu-satunya jalan untuk keluar dari lingkaran setan ini adalah adanya kemauan untuk berubah. Adanya keberanian untuk memulai babak baru dari revolusi Indonesia yang bersih dari kejahatan para pemegang kekuasaan. Maka dari itu kita membutuhkan pemimpin yang memiliki mental pembangkang dan pengkhianat. Tentu tidak lantas penghianat dalam arti pengkhianat bangsa, akan tetapi lebih ke perasaan kerelaan berkhianat kepada kawan-kawannya: para pejabat pemerintahan yang korup dan bermental munafik. Kita butuh seorang pengkhianat yang tidak lagi berpihak kepada pejabat, tapi justru berpihak kepada masyarakat banyak. Kita membutuhkan seorang pemimpin yang berani berkata “STOP semua kemunafikan! sudah saatnya kita berbenah!” kepada para bawahannya. Tanpa itu, semua gagasan-gagasan, ide-ide sebanyak dan sedetail apapun akan gugur dan tidak akan dipedulikan. Kemauan seorang pemimpin untuk melakukan perubahan, adalah pintu masuk bagi segala ide dan solusi yang telah dituliskan dan disuarakan oleh masyarakat,lembaga, aktivis, intelektual, dan lain-lain. Jika sudah menemukan pemimpin yang seperti itu, mari kita bersama-sama menyongsong kemerdekaan Indonesia untuk kedua kalinya.


*Ersa Elfira Khaiya, menempuh pendidikan di Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, aktif di HMI MPO.


Daftar Pustaka

Nadjib, Emha Ainun 2016. Titik Nadir Demokrasi. Yogyakarta: Bentang.
Wattimena, Reza A.A.2015. Filsafat Anti Korupsi. Yogyakarta: Kanisius.
Wattimena, Reza A.A.2011. Filsafat Kata. Yogyakarta: Kanisius.
Denny Indrayana.2018. Mencari Negarawan’’.Kompas.1 Februari
Koran Kompas tanggal 3 Februari 2018 pada kolom politik dan hukum
Koran Kompas tanggal 12 Februari 2018 ‘’Korupsi Bayangi Peserta Pilkada’’
Koran Kompas tanggal 14 Februari 2018 ‘’DPR Hambat Demokrasi’’
Koran Kompas tanggal 15 Februari 2018 ‘’Indonesia Darurat Korupsi’’
Koran Kompas tanggal 17 Februari 2018 ‘’Korupsi Kepala Daerah Parpol Dinilai Gagal Cetak Kader’’





Komentar