Ada apa dengan negeri kita? Apa yang terjadi dengan pancasila? Sudah
72 tahun kita merdeka, mengapa rasanya aku belum bebas juga? sudah berumur tua,
kenapa masih belum sejahtera ? Seperti apa kabar demokrasi? Masihkah ia hadir
dalam tiap hirupan nafas kita? Bagaimanakah sebenarnya kabar sang garuda? Masihkah
dia bersahaja dengan tameng pancasila?
Di awal tahun ini, Indonesia sudah memiliki beragam masalah yang
ada di berbagai segi kehidupan. Dalam drama berkepanjangan yang siapa lagi
aktornya kalau bukan ‘mereka’ (sang penguasa), agaknya permasalahan lama dengan
tokoh-tokoh (baca:tersangka) baru juga turut mewarnai kehidupan negara kita di
awal tahun ini. Mari kita tengok kembali, ketua DPR kita sedang duduk di kursi
pengadilan karena skandal korupsi, hakim-hakim MK kita bermasalah dan ada yang
terbukti korup, pemimpin-pemimpin di daerah hingga gubernur kita sudah ada lima
orang di tahun ini yang tertangkap tangan oleh KPK, adanya mahar politik parpol,
keluarnya TNI dari barak ke panggung politik, gizi buruk di Asmat dan juga
Depok, hingga yang terhangat: revisi UU MD3 yang memberikan imunitas kepada
para DPR dan juga presiden dan wakil presiden terhadap kritik.
![]() |
| Korupsi harus diberantas_Pikiran Rakyat |
Seabrek permasalahan itu, tentu sudah tidak mengagetkan lagi bagi
kita. masyarakat Indonesia adalah makhluk yang mentalnya luar biasa. Walaupun
ditimpa kebejatan sebagaimanapun, adu domba, bencana alam dan adanya maling yang
bermuslihat menjadi pemimpin rakyat, dalam waktu yang bersamaan pun masyarakat
kita tidak lantas kaget apalagi sampai berada dalam chaos. Kemiskinan, kebodohan,
ketidakpastian hidup, hutang luar negeri yang mencapai ribuan triliun dollar,
skandal ulama, dan lain-lain adalah hal yang setiap harinya kita hirup dalam
bersama dengan oksigen-oksigen dan polusi di jalan raya.
Mungkin memang
benar bagaimana ramalan Ronggowarsito tentang zaman edan. Dimana semua hal
sudah terbolak-balik fungsinya. Dimana kepastian secara cepat memiliki tingkat
yang sama dengan mimpi, dimana yang mengaku menjadi wakil dari rakyat tidak
pernah sebenarnya mewakili rakyat, dimana yang seharusnya bertanggungjawab
menciptakan keamanan justru menjadi pencipta ketidakamanan dan kecemasan, yang tugasnya
menampung kritik malah mau mempidanakan yang mengkritik, yang berkuasa (rakyat)
malah menjadi bawahan bagi pelayannya. Maka adalah sebuah keniscayaan bila secara
pasti pancasila mulai menjadi hal utopia.
Founding fathers
kita dahulu, menciptakan pancasila sebagai suatu acuan berbangsa, sebagai
tujuan atau pelabuhan terakhir dari arah perjuangan Indonesia. Pancasila
dianggap sebagai sesuatu yang perlu kita transformasikan dalam kehidupan
keseharian. Pada setiap hari Senin anak-anak mulai dari SD sampai SMA
diwajibkan untuk ikut upacara bendera dan melafalkan Pancasila, supaya mereka
hafal dan terus mengingat sebenarnya kemanakah arah tujuan kita ini dalam
berbangsa. Tapi agaknya hal tersebut tidaklah terlalu efektif. Pancasila dalam
sejarahnya pun meskipun dikatakan agung dan luhur, pernah pula dijadikan
sebagai alat untuk perebutan kekuasaan, ia dijadikan alat untuk membunuh banyak
orang yang tak bersalah. Ia kadang digunakan sebagai alat untuk kepentingan
partai politik. Pancasila tak ubahnya benda, dia bukan lagi menjadi spirit yang
mengisi keseharian kita sebangai bangsa, dia hanyalah simbol semata. Masyarakat
Indonesia pun karena dibayang-bayangi oleh semangat sejarah yang mengagungkan
Pancasila, mengamalkannya hanya melalui ucapan dan simbolisme-simbolisme lain
entah melalui foto, patung, jargon dan lain sebagainya. Namun yang pasti pengamalan tersebut tidak
sampai menyentuh ke ranah etik.
Jujur saja, meskipun patung-patung garuda, dan sila-sila pancasila dibuat
dan dikumandangkan dan tersebar di negeri ini, hal tersebut tidaklah
menyadarkan kita sesadar-sadarnya bahwa ada hal yang perlu dibenahi di negeri
ini, ada cita-cita yang harus dicapai oleh negara Indonesia, ada tugas yang
harus dituntaskan kita sebagai negara, ada tujuan mengapa dahulu semua etnis
dan suku-suku bergabung melebur menjadi satu menjadi ‘Indonesia’, dan pancasila
adalah jawabannya. Sayangnya, realita memanglah berbeda dengan apa yang
tertulis. Penyakit korupsi sudah mencapai tahap kronis, kekuasaan adalah racun
yang mematikan, berada didekatnya pun kalau kita bukan orang yang memiliki
idealisme sekuat baja dan keimanan seorang sufi, (kekuasaan) masih memiliki
berpotensi untuk mengubah kita menjadi seorang yang monster dikarenakan arus
ketidakadilan yang sangat terlampau keras untuk dilawan.
Seruan-seruan untuk sadar, untuk mengamalkan pancasila, sekarangpun
sudah tidak lagi efektif untuk mengembalikan Indonesia kepada jalur yang benar,
karena banalitas (pandangan yang menganggap bahwa tindakan kejahatan sebagai
suatu tindakan yang wajar) sudah bercokol di negeri ini untuk waktu yang sangat
lama. Pancasila memang dulu berperan dalam
masa-masa awal kemerdekaan sebagai perekat persatuan Indonesia yang
plural. Namun, sayangnya setelah berganti rezim dan waktu. Semangat pancasila
perlahan terus memudar dan memudar, hingga akhirnya menjadi kabur sama sekali.
Pancasila kabur, pancasila telah kehilangan semangatnya, jiwanya, yang
tertinggal hanya jasad: simbol-simbolnya. Pancasila sejatinya adalah sebagian
hal kecil, yang telah hilang dan ‘dibuang’ jauh-jauh oleh republik ini. Kemanusiaan,
akal sehat, logika dan hal-hal sejenis yang berguna untuk memperbaiki republik
ini sudah sejak berpuluh-puluh tahun lalu telah kita kubur jiwanya secara
masal, dan sejatinya kelompok-kelompok masyarakat, pendidikan, lembaga, dan
birokrasi sejarahlah yang tangannya ikut berdarah dalam menciptakan kekacauan
yang mengakar ini.
Akhirnya, inilah hari-hari
dimana kita semua kebingungan. Kita tak tau lagi hendak kemana kita melangkah.
Inilah hari-hari ketika republik kehilangan pegangan, kita menjadi linglung dan
terombang-ambingkan. Hari-hari dimana kita tidak mengenal rumah kita sendiri,
tidak mengenal sejarah sendiri, tak mengenal tujuan sendiri. Inilah saat dimana
rakyat tidak lagi memiliki kekuatan walau sedikit, ketika rakyat diperlakukan
sebagai alat, makhluk bernama politik tidak lagi tersadar bahwa dia adalah anak
dari kedaulatan rakyat. Aktor politik tidak lagi mempunyai hubungan untuk
kepentingan rakyat dan tak menciptakan keadilan untuk rakyat. Indonesia sedang
limbung, kita didesak oleh ketidakbenaran, kita tidak bisa lagi melihat gelap
terang, baik buruk, benar salah. Kadang yang salah terlihat sebagai kebenaran,
kadang yang benar terlihat sebagai kesalahan. Kadang yang baik justru
diburuk-burukkan, kadang yang buruk tiba-tiba menjadi baik, dan seterusnya, dan
seterusnya. Bisakah kita keluar dari sini? bisakah kita memutus lingkaran setan
yang sudah seperti azab dari Tuhan ini?
Sebenarnya, solusi sebaik apapun, selugas dan setepat apapun yang
berasal dari bibir rakyat, tidak akan bisa mempan untuk menjebol sebuah kekacauan
sistem yang telah menjadi kultur seperti ini. Apalagi jika itu hanya berasal
dari bibir rakyat kecil. Berapa banyak orang-orang yang melahirkan gagasan dan
ide, menuangkannya dalam mimbar demokrasi maupun media dan melalui buku-buku
yang pernah dituliskan? gagasan sudah banyak, alternatif sudah banyak. Hanya
mereka yang telah memiliki kekuasaan itu tidak ada kemauan untuk
mempedulikannya. Kekuasaan adalah hal yang sangat ajaib, dia membutakan dan
bisa mengubah manusia menjadi tak ubahnya dengan hewan (hanya mengedepankan
nafsu dan naluri).
Permasalahan kita tidaklah sederhana, yang kita hadapi bukanlah hal
mudah. Masih untung ketika masa penjajahan, kita bisa tahu jelas siapa yang
kita perangi, kalau sekarang kita tidak tahu pasti sebenarnya apa yang kita perangi,
terkadang yang kita perangi itu bersifat baik dan berpihak kepada rakyat,
kadang ia terlihat berbudi luhur dan tegas, lalu kemudian dia tertangkap sedang
melakukan pencucian uang dan sebagainya. Musuh kita bisa berganti-ganti rupa,
kadang ia dibungkus dengan topeng keluhuran, kadang ia membungkus diri dengan
kemuliaan, kadang kebusukan nya tercium dan ditutupi lagi dengan wangi keagamaan.
Kita tak bisa lagi dengan mudah percaya dengan janji-janji yang diberikan
kepada kita. kita menjadi waspada.
Indonesia kekurangan orang-orang yang jujur dan memiliki idealisme.
Kita tak punya seorang tokoh yang pemberani untuk menjebol semua
dinding-dinding ketidakadilan dan melawan ketidakbenaran. Kita krisis orang
jujur dan pemberani. Kita krisis orang pintar yang jujur, kita krisis pejabat
yang adil. masalah kompetensi, kita cukup dan tidak kurang, kita memiliki orang
yang pintar di berbagai bidang. Namun masalah moralitas, kita sangat tidak
memiliki kekuatan untuk itu. Tindakan amoral terlalu banyak, oknum yang amoral
terlalu banyak, ketidakbermoralan sudah mengakar dan membudaya apalagi jika
sudah di ranah kekuasaan. Lantas apa yang harus kita lakukan?
Satu-satunya jalan untuk keluar dari lingkaran setan ini adalah
adanya kemauan untuk berubah. Adanya keberanian untuk memulai babak baru dari
revolusi Indonesia yang bersih dari kejahatan para pemegang kekuasaan. Maka
dari itu kita membutuhkan pemimpin yang memiliki mental pembangkang dan
pengkhianat. Tentu tidak lantas penghianat dalam arti pengkhianat bangsa, akan tetapi
lebih ke perasaan kerelaan berkhianat kepada kawan-kawannya: para pejabat
pemerintahan yang korup dan bermental munafik. Kita butuh seorang pengkhianat
yang tidak lagi berpihak kepada pejabat, tapi justru berpihak kepada masyarakat
banyak. Kita membutuhkan seorang pemimpin yang berani berkata “STOP semua
kemunafikan! sudah saatnya kita berbenah!” kepada para bawahannya. Tanpa itu,
semua gagasan-gagasan, ide-ide sebanyak dan sedetail apapun akan gugur dan
tidak akan dipedulikan. Kemauan seorang pemimpin untuk melakukan perubahan,
adalah pintu masuk bagi segala ide dan solusi yang telah dituliskan dan
disuarakan oleh masyarakat,lembaga, aktivis, intelektual, dan lain-lain. Jika
sudah menemukan pemimpin yang seperti itu, mari kita bersama-sama menyongsong
kemerdekaan Indonesia untuk kedua kalinya.
*Ersa Elfira Khaiya, menempuh pendidikan di Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, aktif di HMI MPO.
Daftar Pustaka
Nadjib, Emha Ainun 2016. Titik Nadir Demokrasi. Yogyakarta: Bentang.
Wattimena, Reza A.A.2015. Filsafat Anti Korupsi. Yogyakarta:
Kanisius.
Wattimena, Reza A.A.2011. Filsafat Kata. Yogyakarta:
Kanisius.
Denny Indrayana.2018. Mencari Negarawan’’.Kompas.1 Februari
Koran Kompas tanggal 3 Februari 2018 pada kolom politik dan
hukum
Koran Kompas tanggal 12 Februari 2018 ‘’Korupsi Bayangi
Peserta Pilkada’’
Koran Kompas tanggal 14 Februari 2018 ‘’DPR Hambat
Demokrasi’’
Koran Kompas tanggal 15 Februari 2018 ‘’Indonesia Darurat
Korupsi’’
Koran Kompas tanggal 17 Februari 2018 ‘’Korupsi Kepala
Daerah Parpol Dinilai Gagal Cetak Kader’’

Komentar
Posting Komentar