![]() |
| https://tirto.id |
Oleh : Hamdan Ns
Bandara Kulon Progo (NYIA) yang dicanangkan oleh pemerintahan Yogyakarta dan juga pusat telah banyak menciderai nilai-nilai kemanusian dengan cara pemaksaan dan penggusuran secara sepihak, telah menyebabkan luka baru bagi masyarakat Kulon Progo.
Memang sejatinya pertumbuhan akan daya tarik daerah Yogyakarta di bidang pariwisata membuat bandara sebelumnya Adi Sucipto tidak mampu untuk menampung pendatang atau turis yang setiap tahunnya melonjak secara signfikan. Solusi atas dibangunnya bandara baru menjadi salah satu dari pengentasan persoalan tersebut, akan tetapi harus menggunakan cara yang lebih manusiawi lagi. Bandara yang diharapkan akan selesai pada 2018 akan mampu menampung 15 juta penumpang sedangkan bandara Adi Sucipto hanya mampu sekitar 2 juta penumpang saja.
Solidaritas kemanusian yang dirampas secara sepihak dari Aparat Negara dan Angkasa Pura yang menjadi pemegang proyek dengan cara pemutusan arus listrik, pemutusan jalan masuk dan berbagai macam perlakuan yang diarahkan kepada warga untuk mau pindah dari tempat tinggalnya sangat tidak manusiawi. Gerakan solidaritas banyak dari golongan masyarakat setempat, para pegiat agraria, LBH, dan juga mahasiswa. Pertentangan antara aparat dan juga gerakan solidaritas membuat beberapa aktivis baik dari mahasiswa, LPM, dan yang lain ditangkap. Para aktivis menyadari gerakan ini memang berwal dari kepedulian sebagai sesama warga negara Indonesia dan masyarakat Kulonprogo memerlukan pendampingan sebagai usaha menegakkan keadilan yang terampas.
Kulon Progo yang dianugerahi dengan kekayaan alamnya dan pemandangan yang menakjubkan memang menjadi daya tarik tersendiri, keindahan yang seharusnya dijaga dan dilestarikan malah menjadi sebuah kerusakan yang sangat kita sayangkan bersama. Sebagai manusia yang sama hidup diatas bumi Pertiwi dan menghirup udara yang sama, sudah sepantasnya uluran berupa dukungan moril dan solidaritas sebagai tanda kita menjaga kesatuan NKRI tetap ada dan tumbuh. Mari kita bersama bergandengan tangan menjadi perisai bagi masyarakat Kulon Progo, Kami bukan provokator pembangunan, dengan dalih pembangunan bukan mengiyakan menghilangkan hak asasi seseorang. Bukankah sudah kewajiban Negara untuk melindungi setiap rakyatnya bagaimanapun keadaannya.

Komentar
Posting Komentar