Muslim Sejati dan Muslim Yang Kafir Ala Asghar Ali Engineer



Dalam rangkaian sejarah Islam yang telah menempuh jangka waktu yang lama, terminologi kafir umumnya selalu dimaknai sebagai orang yang tidak meyakini Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Quraish Shihab membagi kafir menjadi dua kategori; orang musyrik dan Ahl Kitab (Yahudi dan Nasrani) (Shihab, 2005: 474). Yang jelas pada intinya, terminologi kafir dalam bahasa sederhananya dimaknai sebagai orang yang tidak memeluk agama Islam.

Terdapat seorang pemikir progressif yang berani memberikan makna terminologi kafir secara luas. Pemikir progressif tersebut adalah Asghar Ali Engineer. Ia berani mencanangkan pemikirannya kepada dunia yang lebih luas. Pemaknaan terhadap terminologi kafir secara luas, hanyalah  salah satu kontribusi dari pemikiran-pemikirannya.

Terminologi kafir dimaknai olehnya bukan hanya sebagai seseorang yang tidak meyakini Allah dan Muhammad semata, tetapi juga secara implisit dimaknai sebagai seseorang yang tidak mau memperjuangkan keadilan, melawan segalan bentuk tirani dan seseorang yang masih mencabut hak-hak seseorang, melakukan penindasan, dan segala kezaliman yang lainnya (Engineer, 2011: 127). Bagaimana tidak, al-Qur’an dalam berbagai ayat-ayatnya selalu menekankan pada penegakan tatanan masyarakat yang egaliter, adil dan sejahtera.

Dengan demikian, seseorang muslim pun ketika ia masih melakukan atau membiarkan penindasan, eksploitasi, korupsi dan lain sebagainya yang tidak menciptakan tatanan masyarakat yang egaliter, adil dan sejahtera bisa dimasukan dalam terminologi kafir. Pemikiran tersebut terwadahi dalam terminologi pemikirannya yang terkenal yaitu teologi pembebasan.

Kontribusi pemikirannya menjadi sangat penting bagi kita sebagai sebuah kesadaran yang mendasar bahwa segala macam bentuk kezaliman merupakan bentuk kekafiran secara tidak langsung. Di sisi lain, ini merupakan bentuk penegasan yang signifikan bahwa perlu kiranya untuk selalu membela kaum-kaum yang tertindas, tereksploitasi dan yang lainnya.

Hal yang paling mendasar adalah misalnya, dengan cara membantu meringankan beban anak yatim, memberikan sedekah kepada yang membutuhkan, membantu seseorang yang terlilit hutang oleh sistem kapital dan lain-lainnya. Hal ini menjadi titik semangat lahirnya Islam dalam sejarahnya yang berusaha membebaskan sistem penindasan di samping sebagai penanaman ajaran Tauhid.

Oleh karenanya, Asghar Ali pun menegaskan bahwa hendaknya kita harus menjadi muslim sejati yang tidak hanya meyakini Allah dan Muhammad semata, tetapi juga membela mereka yang lemah, membutuhkan, tertindas dan lainnya, serta bukan untuk menjadi muslim yang kafir dalam artiannya.

*Haikal Fadhil Anam
(Penulis merupakan mahasiswa Prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir )


REFERENSI
Engineer, Asghar Ali. 2011. Islam dan Pembebasan. Yogyakarta: PT Lkis
Shihab, M. Quraish. 2005. Tafsir al-Mishbah. Jakarta: Lentera hati.

Komentar