Dalam rangkaian sejarah Islam yang telah
menempuh jangka waktu yang lama, terminologi kafir umumnya selalu dimaknai
sebagai orang yang tidak meyakini Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Quraish Shihab membagi kafir menjadi dua
kategori; orang musyrik dan Ahl Kitab (Yahudi dan Nasrani) (Shihab, 2005:
474). Yang jelas pada intinya, terminologi kafir dalam bahasa sederhananya dimaknai
sebagai orang yang tidak memeluk agama Islam.
Terdapat seorang pemikir progressif yang
berani memberikan makna terminologi kafir secara luas. Pemikir progressif tersebut
adalah Asghar Ali Engineer. Ia berani mencanangkan pemikirannya kepada dunia
yang lebih luas. Pemaknaan terhadap terminologi kafir secara luas, hanyalah salah satu kontribusi dari
pemikiran-pemikirannya.
Terminologi kafir dimaknai olehnya bukan hanya
sebagai seseorang yang tidak meyakini Allah dan Muhammad semata, tetapi juga secara
implisit dimaknai sebagai seseorang yang tidak mau memperjuangkan keadilan,
melawan segalan bentuk tirani dan seseorang yang masih mencabut hak-hak seseorang, melakukan penindasan, dan segala kezaliman yang lainnya (Engineer,
2011: 127). Bagaimana tidak, al-Qur’an
dalam berbagai ayat-ayatnya selalu menekankan pada penegakan tatanan masyarakat
yang egaliter, adil dan sejahtera.
Dengan demikian, seseorang muslim pun ketika
ia masih melakukan atau membiarkan penindasan, eksploitasi, korupsi dan lain
sebagainya yang tidak menciptakan tatanan masyarakat yang egaliter, adil dan
sejahtera bisa dimasukan dalam terminologi kafir. Pemikiran tersebut terwadahi
dalam terminologi pemikirannya yang terkenal yaitu teologi pembebasan.
Kontribusi pemikirannya menjadi sangat penting
bagi kita sebagai sebuah kesadaran yang mendasar bahwa segala macam bentuk
kezaliman merupakan bentuk kekafiran secara tidak langsung. Di sisi lain, ini
merupakan bentuk penegasan yang signifikan bahwa perlu kiranya untuk selalu
membela kaum-kaum yang tertindas, tereksploitasi dan yang lainnya.
Hal yang paling mendasar adalah misalnya, dengan cara membantu
meringankan beban anak yatim, memberikan sedekah kepada yang membutuhkan,
membantu seseorang yang terlilit hutang oleh sistem kapital dan lain-lainnya. Hal
ini menjadi titik semangat lahirnya Islam dalam sejarahnya yang berusaha
membebaskan sistem penindasan di samping sebagai penanaman ajaran Tauhid.
Oleh karenanya, Asghar Ali pun menegaskan bahwa hendaknya kita harus menjadi muslim sejati yang tidak hanya meyakini Allah dan Muhammad semata,
tetapi juga membela mereka yang lemah, membutuhkan, tertindas dan lainnya, serta bukan untuk menjadi muslim yang kafir dalam artiannya.
*Haikal Fadhil Anam
(Penulis merupakan mahasiswa Prodi Ilmu al-Qur’an
dan Tafsir )
REFERENSI
Engineer, Asghar Ali. 2011. Islam dan
Pembebasan. Yogyakarta: PT Lkis
Shihab, M. Quraish. 2005. Tafsir
al-Mishbah. Jakarta: Lentera hati.

Komentar
Posting Komentar